Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Maret 2014

Cincin Perak di Jari Kelingking

Murobby Ruuhy Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa pernah ditanya tentang hukum memakai cincin perak, beliau menjawab : "Berpuluh-puluh hadits shahih dalam Shahih Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll menjelaskan hal itu (cincin di jari kelingking)". Sebagaimana diriwayatkan bahwa Cincin Rasul saw itu terbuat dari perak dan Rasul saw memakai cincin di tangan kanannya.

Dalam riwayat Imam Tirmidzi juga dijelaskan bahwa Cincin itu kemudian dipakai oleh Sayyidina Abubakar Asshiddiq ra, lalu kemudian dipakai Sayyidina Umar ra, lalu ketangan Sayyidina Utsman bin Affan ra, lalu terjatuh ke sumur Aris. (Assyama’il Imam Tirmidziy hadits no.95).